NGANJUK. Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) – Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Nganjuk kuatkan identitas dan legalitas anggota melalui Kartu Tanda Anggota (KTA) yang telah disosialisasikan di Kantor PC NU Nganjuk melalui live streaming instagram sore tadi, Ahad (03/05).
“Kartu Tanda Anggot IPNU-IPPNU ini berfungsi untuk memperkuat identitas dan legalitas anggota IPNU-IPPNU,” kata Ketua PC IPNU Nganjuk, Ahmad Syafi’i Sulaiman saat rilis di instagram @pcipnuippnunganjuk, Ahad (03/05).
Dikatakan, bahwah program ini berjalan sejak hari ini, setelah sosialisasi ini selesai. “Seluruh PAC IPNU-IPPNU Se-Kabupaten Nganjuk sudah dapat turba ke group-group whatsapp internal untuk melakukan pendampingan kepada Ranting dalam rangka mengisi persyaratan pembuatan KTA,” terang pemuda asal Cengkok-Ngronggot tersebut.
Disamping itu, Ketua PC IPPNU Nganjuk Siti Zakiyaturrofi’ah ngatakan bahwa program ini merupakan program yang perlu digarap dengan gotong-royong.
“PC memfasilitasi pembuatan KTA, sedangkan pimpinan di tingkat PAC, PKPT, PR, dan PK diharap untuk turut serta mensosialisasikan program ini di ranah masing-masing agar seluruh anggota dapat mengetahui informasi ini,” kata pemudi yang akrab disapa Rofi’ tersebut.
Kemudian, Wakil Ketua I PC IPNU Nganjuk, Muhammad Nuruddin menjelaskan terkait program ini bahwa pembuatan KTA ini merupakan program nasional dari Pimpinan Pusat IPNU.
“Ini adalah program Pimpinan Pusat,” kata Wakil Ketua I PC IPNU Nganjuk, Muhammad Nuruddin.
Dikatakan, PC IPNU-IPPNU Nganjuk memandang perlu untuk menurunkan program dari pusat agar hak anggota untuk mendapatkan KTA bisa terpenuhi. “Pada dasarnya seluruh anggota IPNU-IPPNU Se-Kabupaten Nganjuk berhak mendapatkan Kartu Tanda Anggota. Syarat dan ketentuan terkait teknis pembuatan KTA akan kita jelaskan lebih lanjut,” terang pemuda yang akrab disapa Kang Udin.
Syarat dan ketentuan mengenai pembuatan KTA juga dijelaskan oleh Kang Udin, antara lain: (1) Anggota IPNU-IPPNU se-Kabupaten Nganjuk yang telah mengikuti Makesta, (2) mekngisi formulir online melalui link yang telah diberikan melalui PAC masing-masing, (3) setiap anggota dikenai iuran sebesar Rp. 10.000,- yang dikoordinir oleh PAC masing-masing dan dikumpulkan ke Pimpinan Cabang.
Kata Kang Udin, pembuatan KTA ini akan dijadwal oleh PC. Masing-masing PAC dan PKPT akan diberi waktu 7 hari untuk mengisi formulir online seluruh anggotanya, kemudian hari ke-8 menyelesaikan syarat administrasi kepada Nafhan Taufikul Hakim.
Kegiatan tersebut berlangsung sore hari hingga waktu berbuka puasa.
Penulis: Syarif Dhanurendra