Model-model ideologi di dunia ini sangatlah bermacam-macam. Ada yang meniliki kesamaan dalam hal tertentu, ada pula yang sangat kontra 100%. Sebagai kader pemimpin, kader-kader peserta Lakut harus bersedia mengunyah materi-materi ini. Soal paham atau tidak, itu urusan lain. Namun, usaha harus tetap dilakukan.

Mungkin 99% kader IPNU-IPPNU menganggap bahwa materi ini sangat tidak penting. Tapi satu persen dari kader IPNU-IPPNU sudah dapat dipastikan bahwa mereka sadar akan pentingnya materi ini, dan kini mereka tengah menempuh kaderisasi Lakut untuk mendiskusikan materi ini.

Ideologi bukan hanya soal kapitalisme dan komunisme. Dalam materi ini, Rekan-Rekanita akan mengenal banyak hal baru yang perlu didalami.

Liberalisme
Mengenai konsep liberalisme, dapat kita tarik beberapa pokok  pemikiran yang terkandung di dalamnya, sebagai berikut:
1.   Inti pemikiran : kebebasan individu.
2.   Perkembangan : berkembang sebagai respons terhadap pola kekuasaan negara  yang absolut, pada tumbuhnya negara otoriter yang disertai dengan pembatasan ketat  melalui berbagai  undang-undang dan  peraturan terhadap warga negara.
3.   Landasan pemikirannya  adalah bahwa  menusia  pada hakikatnya   adalah  baik  dan   berbudi-pekerti, tanpa harus diadakannya pola-pola  pengaturan  yang  ketat dan bersifat memaksa  terhadapnya.
4.   Sistem pemerintahan (harus): demokrasi.

Konservatisme
Hal atau unsure yang terkandung  di dalamnya, antara  lain :

  1. Inti pemikiran : memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis  maupun kestabilan yang statis. Tidak jarang  pula bahwa  pola pemikiran  ini dilandasi oleh kenangan manis mengenai  kondisi kini dan masa lampau.
  2. Filsafatnya adalah bahwa perubahan tidak  selalu berarti kemajuan. Oleh karena  itu,  sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang struktur social politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan.
  3. Landasan pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia  lemah dan terdapat “evil  instinct  and desires” dalam dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat
  4. Sistem pemerintahan (boleh): demokrasi,  otoriter

Komunisme
Gelombang  komunisme  abad  kedua  puluh  ini, tidak  bisa dilepaskan dari kehadiran  Partai Bolshevik di Rusia. Gerakan-gerakan  komunisme  international yang  tumbuh  sampai sekarang   boleh dikatakan merupakan perkembangan  dari Partai Bolshevik yang didirikan oleh Lenin.

  1. Inti pemikiran: perjuangan kelas dan  penghapusan kelas-kelas di masyarakat, sehingga negara  hanya sasaran antara.
  2. Landasan pemikiran : (a) Penolakan situasi dan kondisi masa lampau, baik secara tegas ataupun tidak. (b) Analisa  yang  cendrung   negatif  terhadap  situasi  dan kondisi yang ada. (c) Berisi resep perbaikan  untuk masa depan. (d) Rencana-rencana  tindakan   jangka  pendek   yang memungkinkan terwujudnya  tujuan-tujuan yang berbeda-beda.
  3. Sistem pemerintahan (hanya):  otoriter/totaliter/dictator

Marxisme
Marxisme, dalam batas-batas tertentu bisa dipandang sebagai  jembatan  antara  revolusi Prancis dan revolusi Proletar Rusia tahun  1917.  Untuk memahami Marxisme sebagai  satu ajaran filsafat dan doktrin revolusioner, serta kaitannya  dengan gerakan  komunisme  di Uni Soviet  maupun di bagian  dunia lainnya, barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu kerangka histories  Marxisme  itu sendiri. Berbicara masalah Marxisme, memang  tidak bisa lepas dari  nama-nama tokoh  seperti  Karl Marx (1818-1883) dan  Friedrich  Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana  eropa  barat  telah menjdai  pusat  ekonomi  dunia,  dan adanya kenyataan di mana  Inggris Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi  politik.

Tiga hal yang merupakan komponen dasar  dari Marxisme adalah :

  1. Filsafat dialectical and historical materialism
  2. Sikap terhadap masyarakat  kapitalis yang bertumpu  pada teori nilai tenaga kerja dari David Ricardo (1772) dan Adam Smith (1723-1790)
  3. Menyangkut  teori  negara  dan  teori  revolusi  yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini dipandang mampu  membawa masyarakat  ke arah komunitas kelas.

Dalam teori yang dikembangkannya, Marx memang meminjam  metode  dialektika Hegel. Menurut metode  tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan perubahan  masyarakat   itu  sendiri  berlangsung  melalui  tiga tahap, yaitu tesis (affirmation), antitesis (negation), dan sintesisI (unification). Dalam hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran kepada argumentasi Hegel yang menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari berbagai hal yang saling berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa pergeseran kehidupan social-politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat yang lebih tinggi. Selain dari itu, suatu tingkat kemajuan  akan bisa dicapai dengan  jalan menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal yang baru.

Feminisme

  1. Inti pemikiran : emansipasi  wanita.
  2. Landasan pemikiran:  bahwa  wanita  tidak hanya  berkutat pada  urusan  wanita saja melainkan juga dapat  melakukan seperti apa yang dilakukan oleh pria. Wanita dapat melakukan apa saja.
  3. Sistem pemerintahan: demokrasi

Sosialisme
Hal-hal pokok yang terkandung  dalam Sosialisme, adalah :

  1. Inti pemikiran : kolektifitas (kebersamaan, gotong royong)
  2. Filsafatnya : pemerataan dan  kesederajatan bahwa pengaturan agar setiap orang  diperlakukan sama  dan  ada pemerataan dalm berbagai  hal (pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan berusaha, dll) landasan pemikiran : bahwa masyarakat dan juga  negara adalah suatu  pola kehidupan bersama. Manusia  tidak bisa hidup sendiri-sendiri,  dan  manusia akan lebih baik  serta  layak kehidupannya jika ada kerja sama melalui fungsi yang dilaksakan oleh Negara.
  3. Sistem pemerintahan (boleh): demokrasi,  otoriter

Fasisme
Semboyan fasisme, adalah “Crediere,  Obediere,  Combattere” (yakinlah, tunduklah,   berjuanglah). Berkembang di Italia, antara tahun 1992-1943. Setelah Benito Musolini  terbunuh tahun  1943,  fasisme di Italia berakhir. Demikian pula Nazisme di  Jerman. Namun, sebagai suatu  bentuk ideology, fasisme tetap ada.

Fasisme    banyak    kemiripannya     dengan     teori    pemikiran Machiavelistis dari Niccolo Machiavelli, yang menegaskan bahwa  negara  dan pemerintah perelu bertindak  keras agar “ditakuti” oleh rakyat. fasisme di Italis (Nazisme di Jerman), sebagai system pemerintahan otoriter dictator memang berhasil menyelamatkan Italia pada  masa  itu (1922-1943) dari anarkisme dan dari komunism. Walaupun begitu, kenyataannya adalah, bahwa fasisme telah menginjak- nginjak demokrasi  dan hak asasi.

  1. Inti pemikiran : negara diperlukan untuk mengatur masyarakat.
  2. Filsafat : rakyat diperintah dengan cara-cara yang membuat mereka  takut  dan  dengan   demikian patuh kepada pemerintah. Lalu, pemerintah yang  mengatur segalanya mengenai  apa yang diperlukan dan apa yang tidak diperlukan oleh rakyat.
  3. Landasan pemikiran : suatu bangsa perlu mempunyai pemerintahan yang kuat dan berwibawa sepenuhnya atas berbagai  kepentingan rakyat dan  dalam hubungannya dengan bangsa-bangsa lain. oleh karena itu, kekuasaan negara  perlu dipergang koalisi sipil dengan  militer yaitu partai yang berkuasa (fasis di Italia, Nazi di Jerman, Peronista  di Argentina) bersama-sama pihak angkatan bersenjata.
  4. Sistem pemerintahan (harus) : otoriter

Kapitalisme
Kapitalisme adalah bentuk system perokonomian

  1. Inti pemikiran : perkonomian individu.
  2. Filsafat : negara tidak boleh  mencampuri kegiatan- kegiatan  perekonomian,  khususnya menyangkut kegiatan perekonomian perseorangan
  3. Landasan pemikiran  : kebebasan ekonomi  yang  bersifat perseorangan  pada  instansi  terakhir  akan  mampu mengangkat kemajuan  perekonomian seluruh masyarakat
  4. Sistem pemerintahan : demokrasi.

Demokrasi
Demokrasi  artinya  hukum  untuk  rakyat  oleh  rakyat.  kata ini merupakan himpunan dari dua  kata  : demos  yang  berarti rakyat,  dan  kratos  berarti  kekuasaan. Jadi  artinya  kekuasaan ditangan  rakyat.

Sebenarnya pemikiran untuk melibatkan rakyat dalam kekuasaan sudah  muncul sejak  zaman  dahulu. Di beberapa kota Yunani didapatkan bukti nyata  yang menguatkan hal ini, seperti di Athena dan Sparta. Hal ini pernah diungkapkan Plato, bahwa  sumber  kepemimpinan  ialah  kehendak   yang  bersatu milik rakyat. dalam suatu  kesempatan Aristoteles menjelaskan macam-macam pemerintahan, dengan berkata, “ada tiga mcam pemerintahan: kerajaan,  aristokrasi, republik, atau rakyat memagang sendiri kendali urusannya”.

  1. Inti pemikiran: kedaulatan ditangan  rakyat
  2. Filsafat  : menurut  Dr.  M. Kamil  Lailah  menetapkan tiga macam  justifikasi  ilmiah dari  prinsip  demokrasi,  yaitu:  a. ditilik  dari  pangkal  tolak  dan  perimabngan  yang  benar, bahwa  system  ini dimaksudkan untuk  kepentingan social dan bukan untuk kepentingan individu, b. unjustifikasi berbagai  macam  teori yang  bersebrangan dengan  prinsip demokrasi,  c. opini umum dan pengaruhnya
  3. Landasan pemikiran.  Rakyat  membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendiri lewat dewan perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah atau eksekutif.
  4. Sistem pemerintahan (harus) : demokrasi

Neoliberalisme
1.   Inti pemikiran : mengembalikan kebebasan individu
2.   Filsafat : sebagai perkembangan dari liberalism
3.   Landasan pemikiran : setiap manusia pada hakikatnya baik dan berbudi pekerti
4.   Sistem pemerintahan : demokrasi