NGANJUK-JATIM. Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU IPPNU) IAI Pangeran Diponegoro Nganjuk menggelar DISKO, Selasa (16/02).
Acara DISKO atau Diskusi Online digelar via Google Meet, sehingga peserta dapat mengikutinya di rumah masing-masing. Ridwan selaku moderator memandu acara yang dihadiri 50 peserta lebih tersebut.
“DISKO ini dimotori dari Departemen Organisasi PKPT IPNU IPPNU IAI PD NGANJUK, menjadi salah satu dari rangkaian acara besar di progam kerja departemen organisasi kususnya,” kata Diah selaku Waka. Organisasi PKPT IPPNU IAI Pangeran Diponegoro Nganjuk.
Direktur Lembaga Komunikasi Perguruan Tinggi (LKPT) PC IPNU Kabupaten Nganjuk, Yasin Yusuf, sekaligus mewakili Ketua Pimpinan Cabang Nganjuk membuka acara sesuai protokol kesehatan.
“Dalam diskusi online ini sangat mendapatkan aspresisasi sangat baik dikalangan mahasiswa, khususnya PKPT,” ujar Direktur LKPT PC IPNU Kabupaten Nganjuk, Yasin Yusuf.
Peserta mendapatkan materi dari Sekretaris LKPT IPNU Pusat, Akil Nawawi, M.Pd. selaku narasumber. Ia menyampaikan materi dan ilmu seputar awal berdirinya PKPT, problem-problem hingga bisa mempertahan PKPT sampai sekarang.
Dulu ada Temu Kangen yang di hadiri PKPT se-Jatim di kampus STAI Diponegoro (yang sekarang menjadi IAI Pangeran Diponegoro Nganjuk), sekarang bernama Silatnas.
“Meskipun PKPT dinyatakan ilegal tetapi penggerak dari PKPT Jatim sangat antusias dan semangat,” kata Akil Nawawi.
Temu kangen di Nganjuk yang dihadiri dari berbagai PKPT, yaitu STIT UW Jombang, Dipo Nganjuk, STAIN Kediri, Unsuri, Uinsa, Unnes, dan UB. “Dari situ terbentuklah Tim koordinator PKPT Nusantara, yang di mana salah satu koordinatornya ada yang dari PKPT IAI Pangeran Diponegoro Nganjuk,” terang Akil.
Akil menjelaskan bahwa sebelum PD/PRT menyatakan PKPT IPNU sah dalam menggarap segmen mahasiswa, dilihat dari sudut pandang legalitas, PKPT IPNU terbagi menjadi 2 (dua):
Pertama, seluruh PKPT IPNU yang (ada di Indonesia) berdiri sebelum Kongres tahun 2015 bersifat ilegal, kecuali di Jawa Timur. Karena, pada tahun 2010 PW IPNU Jawa Timur mengeluarkan Peraturan Pimpinan Wilayah (PPW) sebagai legalitas PKPT di wilayahnya.
Kedua, PKPT IPNU di Jatim yang berdiri sebelum tahun 2010 juga bersifat ilegal. Sudut pandang ini juga berlaku untuk melihat legal-tidaknya penggunaan nama “PKPT” itu sendiri.
Meskipun secara legalitas sudah diakui, bukan berarti tugas PKPT IPNU IPPNU selesai. “Masih banyak pekerjaan rumah tangga yang bersifat preferensif yang menuntut untuk segera diselesaikan biar tidak timbul problem-problem,” kata Akil mengingatkan.
Bisa dilihat bahwa perjuangan-perjungan penggerak PKPT Nusantara ingin menyebar luaskan sayap PKPT, khususnya yang ada di Jawa Timur. Silatnas sudah dilaksanakan 5 kali, yaitu di Nganjuk, Jombang, Bojonegoro, Semarang, Banyuwangi, dan Malang. “Silatnas di Malang ini salah satunya membahas bahwa PKPT harus jelas arah dan tujuannya, jelas alurnya,” tegas Akil nawawi selaku Narasumber.
Peserta sangat antusias meskipun diiringi hujan deras dan banjir. Hal tersebut dibuktikan dengan banyakanya pertanyaan yang masuk. “Dari selesainya diskusi online ini PKPT harus menganut PD/PRT dan kader PKPT harus bisa mewarnai di setiap PAC/PR/PK bahkan PC,” pesan dari Narasumber.
“Jangan jadi kader yang bertipikal kader krupuk. Berkhidmadlah di NU, jangan jadi kader Penikmat di NU, dan jangan jadikan Organisasi sebagai loncatan untuk bumerang. Organisasi bukan tempatnya untuk bercinta, tapi bersikaplah profesional,” pungkasnya.
DISKO yang mengangkat tema “Masih Adakah PKPT di Nganjuk?” tersebut diikuti dari berbagai PKPT di Jawa Timur, antara lain: PKPT Diponegoro, PKPT STAIM Nglawak Kertosono, PKPT UINSA, PKPT UNSURI, PKPT INSUD, PKPT Universitas Yudharta Pasuruan, PKPT STIT UW Jombang, PKPT IAIN Kediri. Selain itu hadir pula alumni dan pembina PKPT IAI PD Nganjuk.
Redaksi: Hervi Ona (Ketua PKPT IPPNU IAI Pangeran Diponegoro)