Loceret – Maraknya pernikahan usia dini di lingkungan masyarakat menggerakkan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nadhlatul Ulama (LKKNU) bersama Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nadhlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Loceret menggelar kegiatan Ngaji pranikah dengan mengusung tema “Ngaji Bebrayan menuju Kesehatan dan Kemaslahatan Keluarga.” Ahad (20/02/22). Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Tempel Wetan Kec. Loceret. Kegiatan tersebut di ikuti oleh seluruh rekan rekanita PAC Loceret dimana yang sebelumnya mengikuti proses pelantikan terlebih dahulu, pasca pelantikan dilanjut dengan acara Ngaji Pranikah dimulai sekitar pukul 11.00 WIB – selesai.

 

Maksud dari tema bebrayan yang diangkat pada Ngaji Pranikah adalah bebrayan dalam kosa kata bahasa Jawa memiliki makna berkeluarga dan merupakan pembahasan kata nikah yang paling sopan dan bermartabat, “jadi dengan kata itu kita berharap bahwa ini akan berimbas pada penghargaan sebuah ikatan pernikahan bagi pasangan nikah (tidak menggampangkan ikatan nikah) Katanya.

 

Selain itu, “pemilihan kata bebrayan juga bagian dari membumikan kembali bahasa Jawa dalam diri anak generasi muda, biar mereka tetap menjadi wong jowo, wong Indonesia, santri Nusantara dan kata Ngaji juga merupakan upaya pendekatan anak2 dengan tradisi santri bukan tradisi yang lainnya.” Ungkapnya

 

Tujuan dari diadakannya kegiatan Ngaji Pranikah ialah untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada generasi Pra Nikah agar faham betul tujuan menikah, kapan mereka harus menikah, Kesiapan apa saja yang harus mereka miliki ketika mau menikah, Problem yang akan mereka hadapi ketika mereka sudah menikah. “Jadi Ngaji Pra nikah ini bukan untuk mendorong segera menikah akan tetapi memberikan bekal kesiapan lahir batin untuk mereka menuju nikah.”  Tegasnya.

 

Materi yang disajikan di Ngaji Pranikah adalah Materi tujuan nikah, batas minimal usia nikah menurut agama (fiqih) dan undang-undang perkawinan, resiko menikah usia dini, tartib administrasi nikah (nikah harus tercatat di KUA) hak dan kewajiban pasangan yang nikah sah dan tercatat, dan yang tidak tercatat atau nikah siri.

 

Alhamdulilah luar biasa antusiasme peserta Ngaji Pranikah apalagi tema nikah itu memiliki daya tarik yang luar biasa bagi kalangan muda yang notabennya memiliki keinginan dan ketertarikan kepada lawan jenis.

 

Harapan atau follow up LKKNU bagi IPNU IPPNU PAC Loceret yang sudah mengikuti Ngaji Pranikah adalah “Semoga ini menjadi bekal menyelamatkan mereka dari pergaulan bebas serta menikah di usia dini, serta menjadi bekal pribadi mereka akan semakin yakin bahwa mereka menikah itu pasti akan tetapi kapan mereka harus menikah benar-benar harus tepat pada waktunya dan juga harus sudah siap secara lahir dan batin.”

 

Selain itu, LKKNU juga berharap kepada mereka untuk bisa menularkan ilmu pemahaman tujuan menikah, kapan mereka harus menikah, dan tanggung jawab setelah menikah. kepada anak muda yang lain sehingga mampu mengurangi jumlah pasangan pengantin di bawah umur.” Katanya.

 

Terbentuknya keluarga baru yang mampu mewujudkan catatan keluarga yang sakinah (ayem) mawaddah (penuh cinta) warohmah (penuh kasih sayang) yang pada endingnya kemaslahatan berkeluarga akan benar-benar mampu diwujudkan tiap pasangan generasi muda saat ini.