Departemen organisasi Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) kecamatan sukomoro menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) persidangan yang dihadiri oleh pengurus dari tingkat ranting bertempat Madin Darunnajah, Kapas, Sukomoro, Ahad (03/03/2023).
Kegiatan diklat yang dihelat Departemen Organisasi IPNU IPPNU PAC Sukomoro ini berjalan dengan lancar dari awal sampai akhir dimulai pada pukul 09.00 WIB Diawali dengan pembukaan lalu sambutan Ketua PAC dan PC.
Ketua PAC IPNU SUKOMORO Muhammad Alif Zainal Musthofa menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan kader untuk menyambut konferancab PAC IPNU IPPNU SUKOMORO mendatang.
Ketua IPPNU PAC SUKOMORO Febby Ayu Lestari mengatakan, kader IPNU IPPNU harus memahami dan menguasai tentang tata cara persidangan. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh peserta agar sungguh-sungguh dalam mengikuti diklat persidangan ini karena kalau kita tidak bersungguh” kita akan sia-sia tidak mendapatkan apa-apa pulang nantinya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua dan departemen organisasi Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Nganjuk, Rekan Moch. Arif Feryansyah & Rekan Hanafi.
Dalam sambutannya Rekan Arif selaku ketua PC IPNU NGANJUK menyampaikan, “bahwa Rekan & Rekanita setelah mengikuti diklat ini dapat menerapkannya dalam rapat anggota ranting, musyawarah, diskusi, konferancab, bahkan konfercab. Dikarenakan hal ini sangat penting, sebelum dilaksanakannya konferancab yang akan mendatang, maka kader IPNU IPPNU harus paham teknik persidangan dan mekanisme pengambilan keputusan dalam persidangan,” katanya.
Sementara itu, pemateri diklat Wahyu Muadzin Maulana S,ag menegaskan bahwa konferensi dan rapat anggota adalah forum tertinggi dalam sebuah organisasi. Jadi harus dilakukan dengan persidangan yang baik dan tata cara mekanisme yang jelas.
“Maka seluruh pihak dalam persidangan perlu mengerti apa itu opsi, justifimasi, afirmasi, lobbying, dan voting. Termasuk istilah peserta penuh, peserta peninjau, walk out, dan deadlock juga perlu dipahami,” pungkasnya.
Pewarta: Ananta Ayudia zallianti