Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Nganjuk mengeluarkan pernyataan sikap tegas menyikapi tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol), yang tewas akibat ditabrak mobil taktis Brimob Polri saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 28 Agustus 2025.

Pernyataan ini akan disampaikan langsung ke Kapolres Kabupaten Nganjuk pada Sabtu, 30 Agustus 2025 pukul 07.00 WIB. Dalam pernyataannya, PC IPNU menegaskan kecaman keras terhadap tindakan arogansi aparat keamanan yang berujung hilangnya nyawa rakyat kecil.

Ketua PC IPNU Nganjuk, M. Abdur Rochim Fatoni, menyebut insiden ini sebagai bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia sekaligus tamparan keras bagi demokrasi. “Kami mengecam keras tindakan brutal aparat Brimob. Nyawa seorang warga tidak boleh terabaikan hanya karena kelalaian aparat. Kami menuntut aksi nyata pasca insiden, bukan sekadar permintaan maaf,” ujarnya.

Selain mengecam, PC IPNU juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya. Menurut mereka, lemahnya pengawasan dan minimnya pendekatan humanis dalam menangani aksi demonstrasi menjadi penyebab utama tragedi ini.

PC IPNU menekankan agar aparat yang terbukti bersalah diproses hukum secara terbuka dan adil. “Jangan ada lagi impunitas. Aparat yang salah harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegas pernyataan itu.

Sebagai organisasi pelajar, PC IPNU berkomitmen untuk terus mengawal demokrasi dan keadilan sosial. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan proses hukum pada pihak berwenang. “Tragedi ini harus jadi pelajaran penting agar aparat lebih profesional, humanis, dan berhati-hati dalam menjalankan tugas.

 

Penulis : Rihan Apriyanto