Setiap organisasi yang bersifat kekaderan pasti memiliki jenjang kaderisasi yang terstruktur dan sistematis. Setiap jenjang kaderisasi terstruktur dan sistematis pasti memiliki tujuan dan indikator yang berbeda. Semakin tinggi jenjang kaderisasi, maka tujuan yang akan dicapai juga akan semakin berat. Demikian pula dengan indikator ketercapaian yang akan dituju.

Sebagaimana Peraturan Organisasi tentang Kaderisasi, IPNU IPPNU memiliki tiga jenjang kaderisasi formal, yaitu: Masa Kesetiaan Anggota (Makesta), Latihan Kader Muda (Lakmud), dan Latihan Kader Utama (Lakut). Ketiga jenjang tersebut punya fungsi dan tujuan yang hirarkis saling berkesinambungan.

Calon anggota IPNU-IPPNU yang belum mengikuti Makesta dituntut untuk mengikuti Makesta supaya resmi menjadi anggota. Kemudian mereka didampingi untuk menempuh jenjang kaderisasi Lakmud agar semakin matang jiwa organisatoris dan tumbuh rasa kepemilikan atas organisasi.

Sesuai Peraturan Rumah Tangga IPNU-IPPNU, setiap kader yang telah mengikuti Lakmud sudah bisa terjun memimpin Pimpinan Anak Cabang dan/atau Pimpinan Cabang, bahkan untuk menjadi pengurus di Pimpinan Wilayah juga sudah diperbolehkan.

Lantas jika kita masih berproses di Pimpinan Anak Cabang (PAC), pentingkah mengikuti Latihan Kader Utama atau Lakut? Dan jika kita pengurus Pimpinan Cabang (PC), seberapa pentingkah Lakut diselenggarakan oleh PC? Bagaimana Pimpinan Wilayah (PW) dan Pimpinan Pusat (PP) menentukan “PC x” layak mengadakan Lakut, sedangkan “PC y” tidak atau belum layak?

Pertama, jika seorang kader IPNU-IPPNU sudah tuntas mengikuti Makesta dan Lakmud lantas ngapain jika tidak diperbolehkan ikut Lakut? Apa lagi kader-kader tersebut sudah dua tahun yang lalu mengikuti Lakmud, bahkan banyak pula yang lebih lama dari itu.

Makesta dan Lakmud adalah syarat administratif untuk menuju jenjang kaderisasi Lakut. Artinya, jika seorang kader sudah mengikuti keduanya, maka secara administrasi kader tersebut sudah berada tepat di depan pintu Lakut, tinggal membuka dengan kunci berupa syarat lain-lain yang ditentukan oleh penyelenggara.

IPNU-IPPNU di Kabupaten Nganjuk sudah berkembang dengan pesat. Dari 20 kecamatan, kini sudah 18 kecamatan berdiri ditambah 3 PKPT. Ranting-ranting juga berkembang di setiap kecamatan. Dari data Lembaga Pers dan Penerbitan, IPNU-IPPNU di Kabupaten Nganjuk berjumlah sekitar 4500 anggota. Sekitar 1900 anggota telah memiliki KTA dan selebihnya masih belum.

Bagaimana cara mengorganisir anggota-anggota tersebut? Apa yang harus dilakukan oleh PAC, PKPT, dan PC untuk mengawal potensi dari anggota-anggota tersebut? Mau dibawa ke mana mereka ke depannya? Kader pemimpin yang lahir dari Lakut-lah yang layak dan memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Sebab output diselenggarakannya Lakut adalah lahirnya pemimpin organisasi (IPNU-IPPNU) yang mampu melakukan pemetaan dan analisa sosial, memimpin dan merancang gerakan sosial, matang ideologi ahlusunnah wal jamaah dan kebangsaan.

Ada tujuh materi penting dalam Lakut yang dapat menjadi bekal untuk para kader pemimpin yang akan lahir sebagai nutrisi dalam mengambil setiap kebijakan. Ketujuh materi tersebut adalah (1) Studi Ideologi Dunia, (2) Peta Gerakan Islam di Indonesia, (3) Demokrasi dan Civil Society, (4) Analisis Sosial, (5) Gerakan Sosial, (6) Advokasi Kebijakan Publik, dan (7) Metode Pengorganisasian Pelajar. Semakin banyak kader Lakut di Pimpinan Cabang, maka semakin banyak pula SDM yang unggul dan kuat pula kaderisasi di PC tersebut.

Seberapa pentingkah Pimpinan Cabang menyelenggarakan Lakut? Tentu saja sangat penting, sebab hal itu bersangkutan dengan lahirnya kader-kader pemimpin yang akan meneruskan estafet perjuangan kepengurusan, baik untuk tingkat Pusat, Wilayah, maupun Cabang. Lakut dapat melahirkan SDM unggul dan memperkokoh kaderisasi di daerah yang bersangkutan hingga ke skala nasional.

Bahkan secara tidak langsung pertanyaan tersebut juga menanya, “Layakkah Pimpinan Cabang Anda menyelenggarakan Lakut? Mampukah kader-kader Anda digembleng dalam pelatihan Lakut? Sudah sekuat apa kaderisasi di Pimpinan Cabang Anda?”.

Ada banyak sudut pandang, resolusi dan jarak pandang yang berbeda dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Sebuah kamera yang salah menentukan sudut pemotretan dapat berpotensi dan mengakibatkan salah persepsi. Sebuah kamera yang memiliki resolusi rendah akan menghasilkan foto yang tidak jelas, apa lagi pemotretannya di jarak yang jauh dari objek yang difoto.

Pertanyaan-pertanyaan di atas akan beda jika dijawab oleh pengurus PW dan PP yang notabene bukan asli kader dari Pimpinan Cabang yang bersangkutan. Mereka bisa melihat di lapangan, namun yang mereka lihat tidak sepenuhnya benar. PW dan PP dapat menjawab pertanyaan tersebut setelah ada komunikasi dengan sesama pengurus PW dan PP yang berasal dari daerah yang bersangkutan. Hal itu untuk memperkuat diagnosa kaderisasi di PC tersebut.

Lantas bagaimana pengurus PC menjawab pertanyaan itu? Lagi-lagi kembali ke sudut pandang, resolusi dan jarak pandang. Silahkan direnungi masing-masing. Poin pentingnya adalah analisis kebutuhan organisasi dan kader. Tidak inginkah jika organisasi ini tumbuh subur (kembali) di daerah kita? Tidak inginkah kader-kader kita banyak yang tuntas dalam kaderisasi, dan bisa berproses hingga ke Pimpinan Pusat? Tidak inginkah potensi anggota-anggota kita bisa terwadahi dan terorganisir dengan baik dan rapi?

Dari 20 Kecamatan, sudah sebanyak 18 PAC yang aktif. Selain itu juga ada 3 PKPT juga aktif. Tahun 2018, lalu juga sudah melahirkan alumni Lakmud tidak kurang dari 214 kader. Dan karena memang sudah saatnya Nganjuk menyelenggarakan Lakut lagi, setelah dua periode tidak ada pelatihan tersebut sama sekali. PC IPNU IPPNU Kabupaten Nganjuk terakhir menyelenggarakan Lakut ialah tahun 2014. Jika dihitung jumlah kader Lakmud sejak 2015 hingga 2020 ini, maka sudah lebih dari 1000 kader yang lahir.

Kini kader-kader tersebut sudah menjelma menjadi kader yang militan, loyal, dan tanggungjawab dalam mengemban tugas organisasi. Sudah saatnya mereka di-screening untuk mengikuti jenjang kaderisasi tertinggi: Lakut.  

Penulis tahu dan sadar bahwa setiap kepala memiliki isi yang berbeda-beda, memiliki argumen yang berbeda-beda, memiliki narasi yang berbeda-beda. Semua kader berhak mengutarakan usulan atau argument masing-masing. Tulisan ini dimaksudkan sebagai dukungan kepada Pimpinan Cabang IPNU-IPPNU Kabupaten Nganjuk, khususnya Departemen Kaderisasi, agar tidak ragu-ragu dalam mengambil kebijakan untuk menyelenggarakan Latihan Kader Utama demi kemajuan organisasi.

Penulis : Syarif Dhanurendra

Jasa Submit Wikipedia

Jasa Submit Wikipedia Indonesia