Tujuan IPNU: BAB IV Pasal 7 Anggaran Dasar
“Tujuan IPNU adalah terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia, berwawasan kebangsaan dan kebhinekaan serta bertanggungjawab atas terlaksananya syari’at Islam Ahlussunnah Wal-jamaah AnNahdliyah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 demi tegaknya NKRI.”

Tujuan IPPNU: BAB V Pasal 9 Anggaran Dasar
“Tujuan organisasi ini adalah terbentuknya pelajar putri Indonesia yang bertakwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia dan berwawasan kebangsaan serta bertanggung jawab atas tegak dan terlaksananya syariat Islam menurut paham Ahlussunah wal Jamaah An Nahdiyah dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945.”

Semut  yang keluar dari rombongan dan tidak bisa mencium jejak perjalanannya akan mati, meskipun bisa makan dan minum. Sebab, tanpa jejak tersebut, dia tidak memiliki tujuan hidup. Hal tersebut bisa kita adobsi dalam sistem berorganisi: bahwa tanpa mengetahui tujuan, kita sedang menuju jalan untuk mati.

Poin penting dari IPNU-IPPNU adalah terlaksanaya syariat Islam menurut Ahlussunnah Wal Jamaah An Nahdliyyah. Dan untuk memahami pemahaman Aswaja An-Nahdliyyah, membutuhkan ketekunan dan guru pembimbing. Hal ini yang membuat IPNU-IPPNU dalam kegiatannya tidak pernah lepas dari kehadiran seorang kyai atau guru yang memiliki kapasitas dan kapabilitas keilmuan yang memadahi. Maka sangat gamblang bahwa nama organisasi menggunakan kata “Pelajar” sebagai identitas atas posisi kader sebagai insan yang selalu “belajar”.

Organisasi IPNU-IPPNU adalah organisasi “Menabung Ilmu” dengan konsekuensi ikhlas untuk senantiasa “belajar”, memperjuangkan kegiatan pembelajaran dan memupuk ketaqwaan kepada Allah Swt.

Sejak awal berdiri, KH Tolchah Mansoer menyatakan bahwa IPNU-IPPNU bukan sekedar tempat kumpul bocah dengan teman-temannya. Ada tujuan jangka panjang terutama berkaitan dengan pembentengan generasi muda Nahdlatul Ulama. Pada 1950-an, KH Tolchah Mansoer telah jeli melihat potensi rusaknya generasi muda oleh ideologi yang mengancam keberlangsungan NU dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain sebagai benteng, IPNU-IPPNU adalah tempat untuk merawat dan mengembangkan potensi pelajar Indonesia.

Tali yang diikat akan membentuk simpul. Sebuah simpul bisa menimbulkan dampak negatif dan positif. Simpul yang berdampak negatif, yang ruwet, bermula dari hilangnya kesadaran akan fungsi tersimpulnya sebuah tali. Sedangkan simpul yang berdampak positif, yang mempersatukan kebermanfaatan, terjadi karena kesadaran akan tujuan.

Ketidaksadaran atas tujuan masih dapat diminimalisasi dampak negatifnya jika proses pengkaderan up to down dilakukan secara istiqamah: yang memahami senantiasa membimbing dan memberikan masukan kepada yang belum memahami. Namun, hal baik yang dilakukan dengan tidak sadar potensi kehilangan arah lebih besar dibandingkan dengan kebaikan yang dilakukan atas kesadaran.

Letak Strategis IPNU-IPPNU
Bangsa Indonesia tidak dibangun secara tidak sengaja. Maka, sebagaimana tujuan IPNU-IPPNU, semangat mempersiapkan diri untuk ikut serta memperbaiki bangsa menjadi pijakan penting yang harus disadari dan diperjuangkan.

Pada lingkungan masyarakat, IPNU-IPPNU seperti penjemput bola, yang kelak menjadi pencetak goal yang bermanfaat untuk masyarakat. Wilayah yang luas dengan waktu yang panjang bagi pengkaderan merupakan kesempatan besar untuk mengakses kader. Sementara organisasi atau komunitas yang lain masih belum banyak menjangkaunya.

Posisi strategis tersebut harus dioptimalkan fungsinya melalui ikatan yang rapat (solid), meningkatkan intektualitas pendidikan dan memperdalam keahlian guna menyiapkan diri menuju dunia kompetisi.

Selanjutnya, yang menjadikan IPNU-IPPNU memiliki letak strategis adalah sebaran jenjang kepengurusan yang merata dari tingkat Pimpinan Anak Ranting (Dusun), Pimpinan Ranting (Desa), PAC (Kecamatan), PC/PCI (Kabupaten/Kota/Negara Lain), PW (Provinsi) dan PP (Nasional). Jejaring ini memungkinkan bagi kader untuk bisa mengakses informasi, ilmu, dan penunjang perkembangan perkaderan lainnya yang variatif dengan kekayaan referensi pengalaman yang inovatif.

Kader Organisatoris
Tidak ada manusia yang tidak membutuhkan orang lain. Kenyataan ini menjadi landasan pertama kenapa organisasi menjadi penting. Seandainya semua organisasi di dunia ini bubar, satu menit setelah itu pasti aka nada deklarasi pendirian organisasi yang baru. Namun, tidak ada jaminan organisasi baru lebih baik dari sebelumnya secara realitasnya.

Organisasi yang memiliki slogan kebaikan, kebermanfaatan, bahkan slogan yang terkesan islamis sudah sangat banyak. Namun, tidak sedikit gagal mempertahankan hal tersebut ketika masuk tahap realisasi (pelaksanaan). Penyebabnya pun bermacam-macam. Mulai dari oknum pelaksana yang gagal paham, pembentukan organisasi yang sarat akan kepentingan politis, hingga terkecohnya pelaksana organisasi dengan manuver pesaing.

Kader organisatoris memiliki peran penting mengatasi masalah tersebut. Militansi yang sehat (tidak fanatik buta) diperlukan dalam rangka melihat kemurnian haluan organisasi dan pelaksanaannya. Kader organisatoris bukan orang yang selalu mengikuti arus, juga bukan yang selalu menentang arus. Kader ini memiliki pijakan dalam bertindak berdasarkan aturan organisasi, maka tidak bisa dikatakan mengikuti atau menentang arus.

Apa yang mencirikan kader organisatoris?
1. Landasan bertindak jelas
2. Memahami tugas dan kewajiban
3. Komunikatif, progresif dan visioner
4. Pandai bekerjasama
5. Loyal kepada organisasi bukan fanatisme buta, tapi sebagai buah kesadaran akan peran diri sendiri terhadap organisasi yang maslahat.

Penulis : M. Sya’iruddin
Editor : Syarif Dhanurendra

Note: Tulisan ini telah diterbitkan dalam modul Training Kader Penerus PAC IPNU-IPPNU Kec. Ngronggot 2020.