NGANJUK-JATIM. Forum Konferensi Cabang terlalu indah untuk diremehkan. Apalagi mengenai masa depan organisasi. Hal-hal mendasar dalam Konfercab harus dikawal oleh seluruh kader untuk kemajuan organisasi, tak terkecuali tentang agenda regenerasi pimpinan tertinggi Cabang.

Posisi Ketua Pimpinan Cabang (PC) yang dipilih melalui forum Konfercab sangat perlu “diperebutkan” (baca: memunculkan banyak calon pemimpin yang potensial dan kompeten). Kontestasi harus terjadi. Dinamika organisasi dan loby-loby politik harus terlaksana. Tentu saja dengan norma-norma, nilai-nilai, dan etika yang berlaku di daerah masing-masing.

IPNU adalah organisasi pelajar. Semua kader sudah terdidik untuk bisa berkomunikasi dengan baik. Semakin banyak nama-nama yang muncul sebagai calon Ketua PC, maka hal itu akan menjadi indikator bahwa kaderisasi kepemimpinan sudah mencapai titik kematangan.

Setiap Konfercab Nganjuk sering kita temui hanya 1 atau 2 calon saja yang benar-benar ikut suksesi. Bahkan Konfercab tahun 2016 dan Konfercab tahun 2018 hanya satu, sehingga terjadi aklamasi. Mungkin ada beberapa orang yang beropini bahwa aklamasi itu bagus, dengan alasan bahwa hal itu berarti Ketua yang terpilih aklamasi pasti sangat kompeten dan didukung oleh semua pihak (mayoritas).

Alasan tersebut bisa benar, bisa salah. Bisa salah jika ternyata malah mengartikan bahwa fakta di lapangan “tidak ada yang mau menjadi ketua” atau “tidak ada kader yang kompeten untuk menjadi ketua”. Aklamasi karena potensi calon tersebut bagus dan aklamasi karena gagal mengkader calon-calon pemimpin ialah dua hal yang hampir mirip namun sangat jelas berbeda, Rekan-Rekan.

Pada tanggal 18 Maret 2021 pukul 23.45 beredar polling calon Ketua PC IPNU Kabupaten Nganjuk masa khidmat 2021-2023. Mengenai siapa yang membuat polling tersebut, itu bukan persoalan yang penting. Ada fakta yang perlu kita garis bawahi, yaitu munculnya 10 nama bakal calon Ketua PC.

Per tulisan ini dibuat, polling tersebut sudah mendapatkan 550 tanggapan. Berikut ini adalah detail polling tersebut.

(1) Miftahun Nur Amin (Gondang) 237 Suara 43.1%, (2) M. Fiqhy Setiyo Budi (Ngronggot) 69 Suara 12.5%, (3) M. Hafidz Romadhon (Baron) 52 Suara 9.5%, (4) Mualif Rifqi Fanani (Pace) 43 Suara 7.8%, (5) M. Syarifuddin (Ngronggot) 35 Suara 6.4%, (6) Sofatul Zakia (Berbek) 29 Suara 5.3%, (7) Ahmad Zainul Hasan (Rejoso) 27 Suara 4.9%, (8) M. Abdur Rochim Fatoni (Rejoso) 27 Suara 4.9%, (9) M. Nuruddin (Tanjunganom) 17 Suara 3.1%, (10) Latif Mubasyir (Loceret) 14 Suara 2.5%.

Responden polling tersebut memang random/acak. Siapapun dapat ikut memilih asalkan mengehatui link pollingnya. Sebab, polling tersebut dibuka secara online dan terbuka.

Pada Konfercab XIII IPNU Kabupaten Nganjuk tidak ada pendaftaran calon Ketua. Menurut saya, pembuat polling tersebut pasti sudah membaca peta politik di internal PC IPNU Kabupaten Nganjuk. Sebab, dia sukses menulis detail nama dan asal kecamatan dari masing-masing bakal calon yang ia sajikan. Selain itu, dia juga pasti sudah riset kecil-kecilan sehingga dapat mengantongi nama-nama yang muncul ke permukaan. Artinya, ketua terpilih pada tanggal 28 Maret 2021 mendatang sudah bisa dipastikan tidak akan keluar dari 10 nama di atas.

Lantas apa yang harus dilakukan oleh kader-kader yang terpampang namanya di atas?

Ketika Latihan Kader Muda (Lakmud) kita diajarkan materi Komunikasi dan Lobying. Itulah yang perlu dipraktikkan. Pertama, membuka komunikasi di internal PAC masing-masing. Kedua, membuka komunikasi ke PAC lain. Ketiga, lakukan lobbying sesuai kebutuhan internal. Momen Konfercab adalah momentum yang tepat untuk belajar politik ala IPNU dan pelajar.

Pertanyaan selanjutnya, benarkah mereka semua bisa menjadi calon Ketua Cabang?

Secara administrasi sesuai Anggaran Rumah Tangga IPNU, syarat menjadi calon Ketua PC hanya ada 5, yaitu (1) usia maksimal 25 tahun, (2) minimal SLTA atau sederajat, (3) sudah Makesta dan Lakmud, (4) pernah menjadi pengurus PC atau PAC, dan (5) minimal 2 tahun aktif sebagai anggota.

Jika ke-5 syarat di atas sudah terpenuhi, maka dia bisa menjadi calon Ketua PC. Tentu setiap PC punya syarat-syarat internal yang perlu dipenuhi. Syarat-syarat tambahan tersebut akan dibahas di Sidang Pleno Tata Tertib Pemilihan Ketua pada Konfercab mendatang. Artinya, silahkan sidang tersebut dikawal sesuai dengan kebutuhan calon yang Rekan-Rekan inginkan. Di sidang tersebutlah kita belajar banyak hal.

Semoga Konfercab XXIII mendatang berjalan lancar. Siapa pun Ketua terpilih harus kita support bersama-sama. Sebab siapa pun yang menang, sejatinya adalah satu: Kader PC IPNU Kabupaten Nganjuk. Salam pelajar.!