Konfercab yang sehat bukan dinilai dari seberapa adem ayemnya forum persidangan. Konfercab yang berbobot bukan dilihat dari seberapa megahnya dekorasi dan tata ruang persidangan. Konfercab yang berkualitas bukan diukur dengan seberapa cepat sidang-sidang berjalan. Bahwa konfercab yang sehat, berbobot, dan berkualitas dinilai dari seberapa jauh adu gagasan dari Pimpinan Anak Ranting, Pimpinan Komisariat, Pimpinan Ranting, dan Pimpinan Anak Cabang.

Lantas bagaimana cara agar ada dialektika di forum Konfercab? Hal tersebut dapat terjadi jika ada pembekalan di setiap PAC, PR, PK, dan PAR. Pembekalan kepada calon peserta Konfercab bisa dilakukan oleh PAC masing-masing dengan menghadirkan alumni masing-masing atau pengurus PC.

Pembekalan yang perlu diberikan ialah (1) mekanisme pengambilan keputusan dalam persidangan, (2) praktik sidang, (3) menjelaskan draft Konfercab yang akan disidangkan.

Semakin kritis kader IPNU-IPPNU, maka semakin hidup pula suasana Konfercab. Gagasan-gagasan segar dari setiap kader akan berpotensi banyak bermunculan. Hal yang mungkin mengagetkan ialah adanya diperdebatkan argumentasi. Namun, menghindari adanya perbedaan bukanlah solusi yang menyehatkan. Sebab, perbedaan pendapat ialah suatu keniscayaan.

Hal-hal yang substansial dan rasional, harusnya selesai di forum sidang. Setiap kader harus bernalar dan memihak pada argumen yang sesuai dengan pikiran. Apa pun sesuatu yang diperdebatkan, asalkan bukan ranah politis, harusnya tidak perlu bersikap netral-netralan. Sebab, menyatakan netral dalam Konfercab (selain hal politis) akan hanya mengindikasikan satu hal, yaitu kegagalan bernalar.

PC IPNU Kabupaten Nganjuk akan segera menggelar Konfercab, lebih tepatnya di akhir bulan Maret mendatang. Siapa pun kandidatnya, yang jelas forum harus terjaga dalam membahas hal-hal yang sifatnya substansial mengenai masa depan organisasi.

PC IPNU Kabupaten Nganjuk harus bangkit mengawal pelajar dan santri. Bakat dari SDM semua kader-kader PAC harus ditelusuri, digali, dan didistribusi. Semua itu akan dapat dijalankan jika amanat Konfercab sampai menyentuh hal-hal substansi.