Departemen Organisasi Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Loceret akan menggelar Konferensi Anak Cabang (Konferancab). Berbagai persiapan mulai dimatangkan sedini mungkin, salah satunya melatih para kader tentang pelatihan persidangan di MWC NU Kecamatan Loceret, Ahad (19/11/2023).
Kegiatan diklat yang dihelat Departemen Organisasi PAC IPNU IPPNU Loceret berbuah positif. Sejak pembukaan, agenda-agenda rangkaian berjalan lancar.
Selama kegiatan berlangsung, antusias peserta yang hadir sangat luar biasa. Ini dikarenakan acara merupakan pertama kalinya diklat yang diikuti oleh peserta.
Dihadiri oleh pengurus dari tingkat ranting.
Ketua PAC IPNU Loceret Abdul Basit Al Khakim menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan kader untuk menyambut acara Konferancab PAC IPNU IPPNU Loceret mendatang.
“Diklat persidangan ini outputnya yaitu rekan rekanita peserta dapat menerapkannya dalam rapat anggota ranting, konferancab, bahkan konfercab. Dikarenakan hal ini sangat _urgent_ ,sebelum dilaksanakan nya Konferancab di bulan Januari mendatang,maka Kader IPNU IPPNU harus paham teknik persidangan dan mekanisme pengambilan keputusan dalam persidangan” terangnya.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh Ketua & Sekretaris Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Nganjuk, Rekan Moch. Arif Feryansyah & Rekan M. Abdur Rochim Fatoni.
Dalam sambutannya Rekan Moch. Arif Feryansyah selaku Ketua PC IPNU Nganjuk menyampaikan “bahwa PAC IPNU IPPNU Loceret di tahun 2024 bulan Januari akan mengadakan KONFERANCAB (Konferensi Anak Cabang) & hari ini minimal akan simulasi, diberikan materi & praktik, apakah IPNU & IPPNU itu bercampur, bisa jadi, apakah IPNU & IPPNU itu berpisah, bisa jadi, dasarnya kenapa IPNU & IPPNU berpisah, karena IPNU & IPPNU adalah Banom yang berbeda, IPNU banom nya pelajar putra & IPPNU banom pelajar putri, di dalam Konferancab nanti ada mekanisme, ada teknis, & tata caranya, kali ini akan di ajari, simulasi , sehingga di tahun 2024, tepatnya di bulan Januari bisa diterapkan,” katanya.
“Diklat persidangan ini outputnya nanti bagaimana, yaitu rekan rekanita peserta dapat menerapkannya dalam rapat anggota ranting, konferancab, bahkan konfercab. Dikarenakan hal ini sangat _urgent_ ,sebelum dilaksanakan nya Konferancab di bulan Januari mendatang,maka Kader IPNU IPPNU harus paham teknik persidangan dan mekanisme pengambilan keputusan dalam persidangan” ujar Abdul Basit Al Khakim Ketua PAC IPNU.
Sementara itu, pemateri diklat M. Abdur Rochim Fatoni menegaskan bahwa kongres, konferensi, dan rapat anggota adalah forum tertinggi organisasi. Jadi harus dihargai dengan persidangan yang baik dan mekanisme yang jelas.
“Maka semua pihak dalam persidangan perlu mengerti apa itu opsi, justifikasi, afirmasi, lobyying, dan voting. Termasuk juga istilah peserta penuh, peserta peninjau, walk Out, dan deadlock juga perlu dipahami,” Pungkasnya.
Pewarta : Imelda Francesca