Potensi bonus demografi di Indonesia mengalami puncaknya di tahun 2030, nanti. Sebagai organisasi pelajar Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) memiliki peran penting dalam mengelola bonus demografi agar memiliki dampak positif.

 

Hal tersebut disampaikan Dewan Pakar PCNU Nganjuk Kh. Moch. Syamsuddin Al Ali saat memberikan wejangan pada Safari Syawal Pengurus Cabang IPNU dan IPPNU Kabupaten Nganjuk di kediaman beliau di kediaman beliau Kecamatan Tanjunganom, Selasa (25/04/23).

 

“Potensi bonus demografi di Indonesia dimulai dari tahun 2020-2040. Bonus demografi bisa menjadi hal positif dan bisa jadi negatif apabila tidak bisa mengelolanya dengan baik. IPNU dan IPPNU Nganjuk harus turut berperan dalam  mengelola bonus demografi menjadi hal positif,” katanya.

 

Kh. Ali menyampaikan dua tantangan yang mesti dihadapi oleh IPNU dan IPPNU agar bisa berperan di masa kini dan masa mendatang. Pertama, tantangan revolusi industri 4.0, di era ini beberapa pekerjaan manusia akan tergantikan oleh teknologi dan robot. Oleh karena itu perlu generasi yang mampu berpikir out of the box agar bisa mengikuti perkembangan zaman.

 

“Kalau kita tidak mampu berpikir out of the box, niscaya bonus demografi tidak akan berdampak baik. Ini menjadi tantangan kita agar bisa bertahan dalam persaingan di era serba digital saat ini,” imbuhnya.

 

Kedua, tantangan kalangan bonus demografi yakni Narkoba. IPNU dan IPPNU harus berperan dalam perubahan pemahaman perspektif ‘gaul’ yang mengarah kepada hal positif.

 

“Perspektif gaul di para remaja notabennya mengarah kepada konotasi kegiatan negatif. IPNU dan IPPNU memberikan perspektif gaul yang positif dan produktif dan tidak merugikan diri atau orang lain,” jelasnya.

 

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Fatah Pule Tanjunganom ini pun berpesan agar para pengurus IPNU dan IPPNU Nganjuk paham akan konstitusi organisasinya. Agar memiliki rasa tanggung jawab sebagai kader maupun pengurus organisasi.

 

“Wajib hukumnya yang berorganisasi harus paham konstitusi atau PD PRT. Kalau masuk IPNU dan IPPNU, harus paham tugas dan kewajiban serta tupoksi. Jangan sampai setelah dilantik, pengurusnya tidak aktif, ” pesannya.

 

Pewarta : Dina Tia Fatikasari